Fatwa didasarkan pada 3 hal ini 8:14 AM Barrock Alishlach 0 Fatwa didasarkan pada tiga hal: 1. Nash 2. Maqashid syariah 3. Kondisi dan waktu Syaikh Allamah bin BayyahFOTO: Syaikh ibn Bayyah.
0 comments:
Post a Comment